Almasoem.sch.id,- Full day school mulai dikenal masyarakat Indonesia sebagai sekolah dengan waktu dan proses pembelajaran yang relatif lama dibandingkan sekolah pada umumnya. Pada awalnya mayoritas sekolah swasta yang menyelenggarakan sekolah dengan sistem tersebut. Tujuan dilaksanakannya sistem pendidikan full day sebagai mana disampaikan oleh Muhadjir effendi (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia 2014 – 2019) adalah membangun karakter anak didik secara perlahan dan dapat terkendali di luar sekolah, saat orang tua anak didik masih belum pulang bekerja.
Sistem full day school sebenarnya merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan yang sejak lama digunakan oleh negara-negara maju. Contoh nyata negara Finlandia yang terkenal dengan keberhasilan pendidikannya juga menerapkan sistem full day school.
Penyelenggaraan sistem full day school sangat bergantung pada sarana dan prasarana yang memadai juga kesiapan sumber daya pengajar serta pendidik di sekolah. Hal inilah yang menjadi kendala pelaksanaan sistem full day, sehingga tidak heran apabila saat wacana ini digulirkan di Indonesia terjadi pro dan kontra. Tetapi mayoritas sekolah swasta sudah terbiasa dengan sistem ini. Termasuk SD Al Ma’soem yang sejak awal pendiriannya pada tahun 2002 telah menerapkan konsep full day dengan lima hari sekolah. Setelah berjalan hampir 19 tahun penulis dapat merasakan bahwa penyelenggaraan lima hari sekolah terbukti sangat efektif dan efisien dalam proses kegiatan belajar dan mengajar.
Tujuan pendidikan nasional, sebagaimana termaktub dalam pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dengan demikian pembentukkan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Sejalan dengan hal di atas tentunya keberhasilan pembelajaran tidak hanya sebatas bertambahnya ilmu dan pengetahuan atau segi kognitif peserta didik, tetapi juga tersampaikannya pemberian nilai-nilai kehidupan yang akan membentuk karakter positif.
Pembentukkan karakter sangat penting untuk membekali peserta didik menghadapi perjalanan kehidupan di masa akan datang. Menurut T. Ramli (2003) pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak agar menjadi manusia yang baik, warga masyarakat yang baik dan warga negara yang baik bagi suatu bangsa. Secara umum pendidikan karakter adalah nilai-nilai sosial tertentu yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Jadi konteks pendidikan karakter di Indonesia adalah pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina dan mendidik serta memberdayakan potensi peserta didik sebagai generasi penerus.
Kementerian Pendidikan Nasional Indonesia telah merumuskan 18 nilai-nilai yang ditanamkan dalam diri warga Indonesia, khususnya siswa sebagai upaya membangun dan menguatkan karakter bangsa. Kedelapan belas nilai-nilai tersebut, yaitu:
Upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam penerapannya, antara lain melalui program K3 (Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban), budaya literasi, gemar bersodaqoh dan lain-lain. Tentunya peran guru sangat besar dalam pelaksanaannya baik sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, penilai, teladan, juga motivator bagi peserta didik.
Pendidikan karakter tidak dapat terlaksana dalam waktu yang singkat. Mulai dari pemahaman, pembiasaan juga penilaian. Waktu pembelajaran dalam sistem full day sangat kondusif untuk melaksanakan pendidikan karakter bagi peserta didik. Sehingga diharapkan peserta didik dapat memiliki karakter yang positif sesuai motto cageur, bageur, pinter dan pribadi yang bermanfaat bagi agama, keluarga dan bangsa.
Penulis : S.S. Dewi Anggraeni Ass Kepsek Bid PWK